Rabu, 05 Januari 2011

HUBUNGAN ANTARA SISTEM PENGENDALIAN MANAJEMEN DENGAN PERILAKU DYSFUNCTIONAL: BUDAYA NASIONAL SEBAGAI VARIABEL MODERATING (Penelitian pada Manajer Peru


Teori Kontijensi
Teori kontinjensi dapat digunakan untuk menganalisis desain dan sistem akuntansi manajemen untuk memberikan informasi yang dapat digunakan perusahaan untuk berbagai macam tujuan dan untuk menghadapi persaingan (Otley, 1980). Merchant (1982) menyatakan bahwa tidak terdapat sistem pengendalian yang secara universal selalu tepat untuk bisa diterapkan pada seluruh organisasi dalam setiap keadaan. Sistem pengendalian akan berbeda-beda di tiap-tiap organisasi yang berdasarkan pada faktor organisasioris dan faktor situasional.
Berdasarkan pada teori kontinjensi maka sistem pengendalian manajemen seperti standar prosedur pengoperasian (standard operation procedures), partisipasi anggaran (budgetary participation), ketergantungan pada pengukuran kinerja akuntansi (reliance on accounting performance measure) perlu digeneralisasi dengan mempertimbangkan faktor organisasioris dan situasional seperti perilaku manajer dalam melaksanakan aktivitas apakah melakukan perilaku yang menyimpang (perilaku dysfunctional) dan dipengaruhi oleh budaya, dalam hal ini adalah budaya nasional.
Kinerja manajer pada perusahaan manufaktur berhubungan utama dengan budaya nasional dan desain dari sistem pengendalian manajemen yang berdasarkan pada budaya (Cole, 1979; Ouchi, 1981; Pascale dan Athos, 1981; Segall, 1986). Penjelasan ini konsisten dengan Contingency Theory dari organisasi (Hall, 1978) yang mana permasalahan struktur organisasi bebas pada kontek organisasi, sedangkan kontek dan struktur organisasi yang berhubungan dapat mempengaruhi kinerja.
Pada pengujian yang langsung apakah budaya nasional dan pengendalian manajemen sama-sama mempengaruhi kinerja perusahaan manufaktur. Hasil penelitian dengan survai langsung yang dilakukan (Daley, et.al, 1985; Birnberg dan Snograss, 1988) menemukan perbedaan perilaku manajemen, budaya nasional mempengaruhi keefektivitasan pengendalian manajemen. Otley (1980) memberikan suatu pandangan dari penelitian yang berdasarkan pada Contingency Theory dalam berbagai negara. Otley (1980) mencatat bahwa ketika ada kesamaan budaya dalam bentuk kontek struktur kontinjensi, ada variasi yang sangat dominan dalam lintas negara bahwa variabel Contingency Theory tidak dapat dijelaskan.
Sistem Pengendalian Manajemen
Sistem pengendalian manajemen digunakan untuk memberi motivasi anggota organisasi agar bertindak dan dapat membuat keputusan secara konsisten dengan tujuan organisasi (Kren, 1997). Dua konsep yang mendominasi penelitian akuntansi dalam pengendalian organisasi adalah teori perilaku dan teori kontinjensi. Penelitian teori perilaku karyawan menggunakan kerangka dengan menyesuaikan pada perilaku organisasi dan psychology (Parker at.al, 1989; Welsch et.al, 1986 dalam Kren, 1997). Penelitian tentang akuntansi keperilakuan (behavior accounting) sebelumnya hanya menguji hubungan karekteristik sistem pengendalian dan beberapa variabel (misalnya prestasi kerja atau perilaku dysfunctional). Sistem Pengendalian Manajemen adalah sejumlah struktur komunikasi yang saling berhubungan yang mengklasifikasikan proses informasi yang dapat membantu manajer dalam mengkoordinasi bagiannya untuk merubah perilaku dalam pencapaian tujuan organisasi yang diharapkan pada dasar yang berkesinambungan (Maciarriello dan Kirby, 1994: 17).
Perilaku Dysfunctional
Ashton (1976) mengatakan bahwa perilaku dysfunctional sebagai lawan dari ketidaksengajaan konsekuensi mekanisme pengendalian dalam pencapaian target. Jadi mekanisme pengendalian dapat dipandang sebagai pencapaian target. Ashton (1976: 289) juga mengatakan bahwa dalam organisasi pelaku dengan sengaja melakukan dysfunctional yang dihasilkan oleh sistem pengendalian manajemen. Dua katagori perilaku dysfunctional (manipulasi informasi dan gaming) mengidentifikasikan sebagai bentuk perilaku dysfunctional (Dunk: 1993). Pelaksanaan praktek penyimpangan perilaku sesungguhnya dilakukan oleh bawahan secara tertutup atau terisolasi (Birberg et.al, 1983: 120). Perilaku dysfunctional gaming dan memanipulasi informasi yang dilakukan manajer berbeda-beda dengan berbagai cara untuk mencapai tujuan yang diinginkan (Jaworski dan Young, 1992).
Ada beberapa macam bentuk perilaku dysfunctional yang terjadi di dalam suatu organisasi pada kondisi tertentu pelaku memanfaatkan peraturan dan prosedur-prosedur operasi untuk mencapai tujuan yang diharapkan (Jawoski dan Young, 1992: 18). Hirst (1981: 596) membandingkan perilaku dysfunctional disebabkan oleh perilaku birokrat yang keras, perilaku strategis, penolakan dan laporan data yang tidak sah. Bentuk-bentuk perilaku dysfunctional menurut pandangan Birnberg et.al (1983) adalah sebagai berikut:
1. Penghalusan (Smoothing) – sistem informasi yang menguntungkan dengan merubah data perencanaan awal dan merubah aktivitas-aktivitas yang nyata dalam organisasi sehingga manipulasi tidak kelihatan ( Ronen dan Sadan, 1981).
2. Pembiasan dan Pemfokusan (Biasing & Focusing) – Manajer mempunyai berbagai macam informasi yang lebih fleksibel yang akan disampaikan kepada atasan. Pembiasan terjadi secara tidak langsung dari pemilihan informasi yang paling baik dan sesuai dengan keadaan yang dapat menguntungkan bagi manajer. Sehingga informasi yang diterima atasan manjadi bias (Birmberg et.al, 1983: 121).
3. Penyaringan ( Filtering) – Menurut Read (1962) penyaringan terjadi ketika informasi disembunyikan karena bawahan berfikir bahwa mereka dapat digunakan oleh atasannya untuk menghalangi keberhasilan bawahan (kemajuan karir bawahan). O’Reilly dan Robert (1974) Birnberg et.al (1983) mengklasifikasikan pelaku dysfunctional ini seperti; keterlambatan laporan, kelebihan menyajikan laporan (menyebabkan informasi melewati batas) atau kelebihan pengumpulan laporan sebagai suatu bentuk dari filtering.
4. Perbuatan-perbuatan yang Malanggar atau Pemalsuan ( Illegal Acts or Falsification) – Bawahan dengan sengaja memalsukan dokumen dan laporan yang lain dengan melanggar norma suatu organisasi (Mars, 1982; Vaugneur, 1983; Simon dan Eitenzen, 1986).
Budaya Nasional
Menurut Hofstede (1994: 262), National culture is the collective programming of the mind acquired by growing up in a particular country. Yang artinya budaya nasional adalah program pikiran secara kolektif yang diperoleh dari perkembangan dalam suatu negara pada khususnya. Menurut Kreitner dan Kinicki (2005) dimensi-dimensi budaya nasional yang penting dalam penelitian-penelitian Hofstede yaitu; 1) jarak kekuasaan: seberapa banyak orang memperkirakan ketidakadilan pada lembaga-lembaga sosial (misal, keluarga, pekerjaan, organisasi, pemerintah), 2) individualisme-kolektivisme: seberapa longgar atau ketat ikatan antara individu-individu dengan kelompok-kelompok masyarakat, 3) maskulinisme-femininisme: untuk tingkat apa masyarakat menggunakan sifat-sifat maskulin kompetitif (misal, keberhasilan, penilaian, dan kinerja) atau memberi asuhan dengan sifat-sifat feminim (misal, solidaritas, hubungan-hubungan pribadi, pelayanan, kualitas hidup), 4) menghindari ketidakpastian: pada tingkat apa masyarakat lebih menyukai situasi-situasi yang tidak menentu, 5) orientasi jangka panjang versus jangka pendek (nilai-nilai confucian): pada tingkat apa masyarakat terorientasi pada masa depan dengan menabung dan pantang menyerah versus terorientasi pada masa lalu dan masa kini dengan menghormati tradisi dan memenuhi kewajiban-kewajiban sosial


ref : www.akuntansiku.com

1 komentar:

  1. saya tertarik dengan penelitian yang anda lakukan,saya bermaksud melakukan penelitian yang sama pada tempat yang berbeda, mohon dikirimkan via e-mail:hilendria@yahoo.com hasil penelitian anda secara lengkap dan kuesioner yang anda gunakan jika tidak berkeberatan.
    terima kasih....................

    anggun, Mataram NTB

    BalasHapus